Kampanye Kondom

6 Desember 2008 at 11:07 am (Abang Reli, Pemikiran)

kondom_0Hari ini kami menemukan berita menarik yang berhubungan dengan HIV/AIDS.  Sehubungan dengan diselenggarakannya Pekan Kondom Nasional 2008 yang digelar Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, DKT Indonesia dan mitra lainnya (baca: produsen kondom bermerk -red).

Kampanye ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang penggunaan kondom sebagai alat untuk menghindari kehamilan tidak direncanakan dan mengatasi penyebaran infeksi menular seksual, termasuk HIV.

Penularan virus HIV terjadi karena penggunaan napza suntik 49,1 persen, dan lewat hubungan seksual 46,2 persen (heteroseksual 42,1 persen dan homoseksual 4,1 persen), kata Sekretaris KPA Nasional Nafsiah Mboi, dalam diskusi terkait Pekan Kondom Nasional 2008, Senin (3/11), di Kafe Barcode, Kemang, Jakarta Selatan.

Selain itu, jumlah penghentian kehamilan atau aborsi di Indonesia sangat tinggi. Data Departemen Kesehatan RI per Agustus 2007 memperlihatkan, jumlah kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta kasus per tahun. Hal ini belum termasuk aborsi non medis. Oleh karena itu, rangkaian kegiatan di dalam PKN 2008 diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan kondom sebagai salah satu cara untuk mengatasi kehamilan tidak direncanakan dan infeksi menular seksual, termasuk HIV, ujar Nafsiah.

dikutip dari aids-ina.org bersumber dari kompas

Media massa terus menerus mengangkat topik peranan kondom dalam mencegah HIV/AIDS, tujuannya adalah supaya masyarakat percaya kalau kondom memang bisa mencegah penularan virus HIV/AIDS. Saya sempat percaya aja sama berita-berita ini, tapi fakta mengejutkan baru saya ketahui hari ini. Kalau sebenarnya kondom tidak mampu melindungi kita dari penyebaran virus HIV/AIDS.

Penggunaan kondom bukan jaminan seseorang bebas tertular virus HIV karena alat kontrasepsi tersebut memiliki pori-pori yang memungkinankan untuk ditembus virus. “Penggunaan kondom untuk cegah HIV tidak aman 100 persen,” kata psikiater dan guru besar FK UI, Prof Dr dr Dadang Hawari. Ia mengatakan, pada dasarnya fungsi kondom adalah untuk mencegah masuknya sperma bukan untuk membendung serangan virus.Menurutnya, penggunaan kondom dalam program KB (keluarga Berencana) saja mengalami kegagalan hingga 20 persen. “Padahal perbandingan sperma dengan virus itu mencapai 450 banding 1,” katanya. Kondom terbuat dari karet (latex) yang merupakan senyawa hidrokarbon dengan polimerisasi (berserat dan berpori bagaikan tenunan kain). Pori-pori tersebut hanya dapat dilihat melalui mikroskop dengan lensa elektron.

Besarnya pori-pori kondom dalam keadaan tidak meregang sebesar 1/60 mikron dan saat meregang 10 kali lebih besar ukurannya. “Padahal ukuran virus HIV itu kira-kira sebesar 1/250 mikron,” katanya. Dadang mencontohkan, kondom yang beredar di pasaran Amerika Serikat yang terkenal sebagai kualitas terbaik saja mengalami kebocoran hingga 30 persen (di luar pori-pori kondom). “Kondom yang dijual di Indonesia di pinggir jalan, di tempat yang kena sinar matahari atau lampu langsung, dan apalagi yang sudah kadaluarsa, tidak ada jaminan efektif cegah HIV,” katanya.Menurut dia, alat kontrasepsi latex itu harus disimpan di tempat yang berhawa dingin (20 derajat C) dan kering. “Kondom bila dipakai pada alat kelamin laki-laki pada suhu 37 derajat dan liang senggama perempuan juga pada suhu 37 derajat, tidak ada jaminan tidak ditembus HIV,” katanya. Kondom idealnya mempunyai cacat lubang kecil mikroskopis (pinholes) maksimum 0,4 persen berdasarkan uji kebocoran dengan pengisian 30 ml air pada suhu kamar, dengan luas kondom ideal sebesar 80 cm2.Saat ini badan POM di Amerika Serikat (FDA) telah memberikan persyaratan pada setiap perusahaan kondom agar mencantumkan peringatan di setiap kemasan yang berbunyi bahwa kondom untuk sperma bukan untuk virus. Menurut Dadang cara untuk menghindari tertular HIV adalah tidak melakukan seks bebas, perselingkuhan, pelacuran, dan homoseksual. “Pastikan juga darah untuk transfusi tidak tercemar HIV dan selalu gunakan jarum suntik yang baru dan steril,” katanya.

sumber : depsos.go.id

Nah… pertanyaannya adalah… kalau kondom memang tidak mampu mencegah penularan virus HIV/AIDS, kenapa gembar gembor dikampanyekan sebaliknya? saya curiga pihak produsen kondom ikut dompleng kampanye pencegahan penularan HIV/AIDS dengan motif kapitalis (kan lumayan iklan) dan lebih jauh lagi dibalik itu ya.. konspirasi penyebaran paham seks bebas dan hedonisme

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Poligami dalam Analogi

15 September 2008 at 1:29 pm (Abang Reli, Pemikiran) (, , , )

Islam membolehkan poligami, bahkan diatur di kitab suci, tapi banyak yang tidak memahami, karena mereka cuma ikut emosi. Mereka bilang itu siasat lelaki, untuk mencari tambahan isteri. Ada apa tentang poligami? banyak hikmah yang bisa kita gali.

Berhubung masyarakat kita bisanya emosi, jika dibacakan ayat suci mereka alergi. Belum apa-apa sudah antipati. Bagaimana mereka bisa mengerti?

Poligami dalam Analogi

Oke, berhubung masyarakat kita cuma ngertinya emosi dan logika, tidak mudah menjelaskan poligami dengan ayat suci. Jadi pada tulisan ini saya akan mencoba menyederhanakan konsep poligami dalam islam.

Desa Kecil

Bayangkan ada sebuah desa, desa ini mewakili masyarakat secara umum. Anggap saja desa ini merupakan desa terakhir di muka bumi, penduduk bumi lainnya punah karena bencana alam, topan badai, bom nuklir, atau lumpur lapindo.

Di desa ini tersisa 5 orang manusia, 2 berjenis kelamin pria, 3 berjenis kelamin wanita (sesuai dengan fakta bahwa jumlah wanita surplus lebih banyak dibanding jumlah pria.) Kita namai saja pria ini Pria A, dan Pria B, sedangkan wanitanya kita namai Wanita A, Wanita B, dan Wanita C.

Bagi masyarakat kita yang gembar gembor anti poligami, membela hak asasi wanita, feminisme, dan lain sebagainya, untuk sejenak kendurkan urat ngotot anda dan mulailah melapangkan dada menerima analogi berikut :

Pria A dan Pria B memiliki karakter yang bertolak belakang, Pria A adalah Pria yang baik hati, penyayang, pelindung, bertanggung jawab, adil, dan hal baik lainnya yang membuat Pria A layak mendapat predikat “Suami Idaman Para Wanita”. Untuk menyingkatnya, kita anggap Pria A “qualified” sebagai suami yang baik.

Pria B Sebaliknya, ia adalah lelaki kasar, tak berperasaan, KDRT, tak bertanggung jawab, suka judi, suka mabok, suka selingkuh, dan segambreng kebejatan moral lainnya yang memposisikan dia sebagai “Pria Tidak Baik”

Dengan sistem sosial sekuler sekarang dimana Demokrasi, HAM, Feminisme, kesetaraan gender berdengung-dengung ramai-ramai menolak poligami, maka konsekuensi sosialnya adalah sebagai berikut :

1. Ada 1 orang wanita bahagia menikah dengan Pria A yang Qualified.

2. Ada 1 orang wanita menderita karena menikah dengan Pria B yang tidak baik

3. Ada 1 orang wanita yang kesepian jadi jomblo sampai mati.

Itukah nilai nilai luhur yang didengung-dengungkan (yang katanya) membela kaum wanita? Bukankah setiap manusia (termasuk wanita) memiliki hak untuk bahagia? untuk menikah dengan pria yang baik, mendapat nafkah lahir dan batin dalam hidupnya?

Islam memahami kondisi ini, maka itu ia mengatur tentang poligami. Tapi poligami bukanlah senjata lelaki, untuk alasan ia menambah isteri. Mereka yang ingin poligami sebaiknya mengukur diri, apakah sudah menjadi qualified dari sikap sampai ke hati. Jika qualified belum disandang, jika isteri pertama belum sanggup dibahagiakan, jangan berpikir untuk poligami, berpikirlah untuk memperbaiki diri.

Jika di desa kecil itu dibolehkan poligami, maka peluangnya adalah :

1. Ada 3 orang wanita bahagia karena menikahi pria yang qualified lagi adil.

2. Ada 1 Pria tidak baik jomblo sampai mati.

Sekarang bayangkan Para wanita di posisi salah satu wanita di desa itu, dan para pria di posisi pria itu. Dan tentukan sendiri, apakah sudah bisa paham Poligami dalam Analogi?

Permalink & Komentar

Extreme Imagination

14 September 2008 at 3:31 pm (Nicholas, Pemikiran, Perwakilan)

“Gantungkan cita-cita setinggi langit”

Mungkin kita sering mendengar kalimat seperti itu. Klise malah. Tapi pernahkah kita benar-benar memperhatikan masalah ini? Disadari atau tidak, masyarakat kita sebenarnya mengalami pengontrolan otak dan pola pikir sejak zaman dahulu kala. Sejak zaman apa? dimulai dari zaman kerajaan-kerajaan feodal yang menuntut kepatuhan mutlak para rakyatnya. Lalu ketika masuk kepada masa penjajahan, pengontrolan pemikiran juga semakin ketat. Lebih dari 350 tahun kita akhirnya merdeka, itupun karena Jepang di Bom Atom sama amerika dan kita cari celah supaya merdeka.

Masuk ke masa awal kemerdekaan, kita pun masih sering di gempur sama agresi militer belanda, NICA, KNIL, dan konco-konconya. Tapi ada satu cita-cita bersama, mempertahankan kemerdekaan. Ketika Sukarno memimpin, Semua diwajibkan memiliki satu impian dan cita-cita, REVOLUSI. Tidak akan pernah ada masyarakat yang dapat berkembang dengan impian yang dipaksakan. Apalagi kalau sebagian besar rakyat tidak memahami impian dan cita-cita itu, seberapapun mulia dan tingginya.

Ketika Sukarno jatuh dan Suharto berkuasa dengan dukungan barat, Suharto juga menggunakan pemaksaan impian dan cita-cita tunggal yang bernama PANCASILA. GBHN, P4, UUD1945 menjadi begitu keramat masa itu, demokrasi pancasila, demokrasi pembangunan, menjadi kamuflase untuk membangun rezim selama puluhan tahun. Rakyat disubsidi dengan sebagian kecil dana hutang supaya nurut dan ga banyak ulah, sebagian besarnya jadi bahan korupsi orang-orang yg dekat kekuasaan. Kalau ada yang berani bermimpi mengganti presiden saat itu, bisa dipastikan pindah kamar ke nusa kambangan, karir politiknya musnah, bahkan bisa diurus sama PETRUS.

Maka bisa dipahami setelah berbagai generasi terlahir generasi yang miskin imajinasi, rendah cita-cita, dan terkurung dalam kotak buatan penguasa, media, dan omongan masyarakat sekitar. Pendidikan disekolah yang dicanangkan pemerintah berperan besar dalam mengerdilkan kemampuan imajinasi rakyatnya demi menciptakan generasi kacung yang penurut. Disekolah sekolah, diwajibkan duduk manis dan menurut, siapa yang vokal dia dijegal. Kognitif dipertuhankan, otak kiri diagungkan, IPA, Eksakta, Matematika jadi pujian, IPS, Kesenian, dan Olahraga dipinggirkan. Menghafal dan menjawab soal menjadi tujuan hidup pelajar demi selembar kertas, bukan lagi ilmu pengetahuan yang jadi ambisinya.

“Orang besar memiliki mimpi yang besar”

Ketika teman, tetangga, dan orang asing menertawakan Wright bersaudara karena bermimpi manusia bisa “benar-benar terbang” mereka tidak perduli. Dengan segala kemampuan yang mereka miliki, mereka berusaha mewujudkan impian mereka. Dan butuh berpuluh-puluh tahun untuk menyempurnakan mimpi mereka.

Kami menyadari pentingnya imajinasi sejak The Core masih SMA kelas 3. Dia mulai merancang peta hidupnya. Peta yang besar, peta yang luas, peta yang “ajaib”, dan cenderung khayal tingkat tinggi. Ketika lulus SMA ia memutuskan untuk tidak kuliah, banyak kawan, saudara, dan kenalan yang mencibir dan menyayangkan keputusannya melihat kemampuannya yang sebenarnya memadai. Tapi karena peta itu…. ia berani melukis hidupnya sendiri. Tidak mengekor garis orang tua, tidak terseret arus pertemanan, atau membuang-buang waktu menjalani alur yang salah. Ketika The Core bilang “Saya akan bekerja di brunei” Dan semua orang mentertawakannya. Minimal tersenyum dengan menyimpan komentar masing-masing dalam hati. Dan you know what? perlu 8 tahun untuk membuatnya terwujud. Lama memang, tapi terwujud. Setapak demi setapak, setetes demi setetes.

Apa bedanya mimpi, khayal, dan cita cita?

Mimpi adalah bagian dari imajinasi. Tiada batas, bebas. Mau bikin rumah di matahari, jupiter, atau andromeda juga sah. Disini hidup menjadi lebih luas, lebih menarik, dibanding terjebak rutinitas abadi jadi kacung.

Khayal adalah mimpi yang tidak dikelola dengan baik, tidak dipetakan, tidak direncanakan, dan tidak diusahakan. Berbahaya karena bisa menjerumuskan orang menjadi Schizophrenia, Delusi, ataupunsejenisnya.

Cita cita adalah bukti manajemen mimpi yang baik. Disusun secara terencana, dengan target-target realistis dan fleksibel. Antisipasi berbagai kemungkinan, dan melangkah untuk mewujudkannya.

Jadi…. Whats ur Extreme Imagination?

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Mereka Merampok Air Kita !

14 September 2008 at 8:42 am (Pemikiran, The Core) (, , , , , )

artikel ini dari kompas , Lihat disini

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2008 | 15:11 WIB

BOGOR, MINGGU - Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air memicu terjadinya degradasi lingkungan dan kerusakan ekologi. Demikian diungkapkan Prof Dr Surjono Hadi Sutjahjo MS, ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

“Pemberlakuan undang-undang ini sangat membuka peluang terjadinya komersialisasi dan privatisasi sumber daya air sehingga pengelolaan salah satu sumber kehidupan itu lepas dari kontrol negara dan bias kepentingan publik,” kata Ketua Program Studi Pascasarjana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB itu di Bogor, Minggu. Menurut dia, pemberlakuan UU tersebut kurang produktif untuk kepentingan kelangsungan ekologi.

Alasannya, dengan adanya privatisasi, sebuah perusahaan, apalagi yang berbasis pada penanaman modal asing, menjadi terjebak dalam sistem kapitalisme yang cenderung hanya mengejar keuntungan. Sementara itu, aspek-aspek lain, seperti aspek ekologi dan sosial, terabaikan.

“Dengan pemberlakuan undang-undang ini, air yang seharusnya memiliki fungsi sosial dan seharusnya dikuasai dan dikelola bersama karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, justru dikomersialisasikan dan diprivatisasi karena hanya dipandang sebagai komoditas yang memiliki potensi ekonomi tinggi,” katanya.

Ia memberi contoh pada kerusakan ekologi yang terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, daerah yang menjadi tempat operasi dan eksplorasi 14 perusahaan air mineral dan suplemen, baik multinasional maupun nasional. Akibat menguatnya arus kapitalisme dalam pengelolaan sumber daya air itu, pengambilan air secara berlebihan bisa berdampak pada kerusakan ekologi kawasan

Cidahu yang awalnya paling kaya sumber air dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Barat saat ini mengalami kekeringan. Sebagai akibatnya, warga pun kesulitan mendapatkan pasokan air, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk kebutuhan irigasi sawah. Nah, kira-kira apakah wakil rakyat yang dulu mengesahkan undang-undang ini memikirkan nasib warga sekitar Cidahu?

==================================================================

Kapitalisme adalah penjajahan zaman ini. Dimana semua hal dalam hidup merupakan komoditas yang bisa diperjual belikan. Jangan bicara hukum atau undang-undang, karena hukum dan undang-undang sudah jadi komoditas yang bisa dijual belikan asal punya uang. Kita sering mendengar berita bahkan mengalami sendiri kalau negara kita sebenarnya masih mengalami krisis.

Mulai dari krisis energi, bagaimana satu-satunya perusahaan monopoli sumberdaya energi yang bernama PERTAMINA dengan sewenang-wenang menaikkan harga minyak tanah dan gas, serta setengah hati mengurusi program konversi gas 3 kg milik rakyat kecil yang tercekik kemiskinan. Pertamina mengaku merugi kepada rakyat kecil dan media massa, padahal ia membukukan keuntungan 40 trilyun rupiah karena kenaikan harga minyak dunia.

Selanjutnya adalah krisis pangan, Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa produk pangan strategis kita sudah masuk taraf membahayakan karena ketergantungan pada impor secara akut. Tepung terigu, beras, telur ayam, daging ayam ras, harus dipenuhi melalui keran impor. Giliran pemerintah mempromosikan benih padi supertoy, malah petani gagal panen dan merugi. Hal ini menciptakan masyarakat yang kreatif destruktif. Apa itu kreatif destruktif? mereka memiliki ide-ide berbahaya dalam bermasyarakat. Atas nama laba mereka memaksa sapi minum sebanyak-banyaknya sebelum disembelih, mereka mencampur beras mutu rendah dengan pemutih pakaian supaya terlihat beras mutu tinggi, mengolah kembali daging limbah, Mencampur daging sapi dengan daging celeng, intinya, kalau ada cara curang demi tambahan laba, maka mereka berlomba-lomba mencurangi kita.

Dan sekarang tentang air, air yang merupakan hajat hidup orang banyak, yang merupakan karunia Allah yang sudah ada sejak manusia belum tercipta, kini tiba-tiba dimiliki dan dikuasai oleh para kapitalis dengan topeng perusahaan air mineral. Mereka membuat sumur bor yang jauh lebih dalam ketimbang buatan warga. menembus cadangan artesis sehingga mengeringkan mata air dan sumur-sumur sederhana itu. Setelah sumur kering, maka warga masyarakat hanya diberi 1 pilihan, membeli air dari mereka. Ini sungguh penjajahan yang keji.

Jika saja para kapitalis sudah menemukan teknologi mengikat oksigen, pasti akan didirikan perusahaan oksigen kemasan dan mereka mulai menguasai oksigen dan memaksa siapa saja yang ingin bernapas membeli oksigen mereka.

 

 

Permalink & Komentar