Mereka Merampok Air Kita !
artikel ini dari kompas , Lihat disini
BOGOR, MINGGU - Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air memicu terjadinya degradasi lingkungan dan kerusakan ekologi. Demikian diungkapkan Prof Dr Surjono Hadi Sutjahjo MS, ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Pemberlakuan undang-undang ini sangat membuka peluang terjadinya komersialisasi dan privatisasi sumber daya air sehingga pengelolaan salah satu sumber kehidupan itu lepas dari kontrol negara dan bias kepentingan publik,” kata Ketua Program Studi Pascasarjana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB itu di Bogor, Minggu. Menurut dia, pemberlakuan UU tersebut kurang produktif untuk kepentingan kelangsungan ekologi.
Alasannya, dengan adanya privatisasi, sebuah perusahaan, apalagi yang berbasis pada penanaman modal asing, menjadi terjebak dalam sistem kapitalisme yang cenderung hanya mengejar keuntungan. Sementara itu, aspek-aspek lain, seperti aspek ekologi dan sosial, terabaikan.
“Dengan pemberlakuan undang-undang ini, air yang seharusnya memiliki fungsi sosial dan seharusnya dikuasai dan dikelola bersama karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, justru dikomersialisasikan dan diprivatisasi karena hanya dipandang sebagai komoditas yang memiliki potensi ekonomi tinggi,” katanya.
Ia memberi contoh pada kerusakan ekologi yang terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, daerah yang menjadi tempat operasi dan eksplorasi 14 perusahaan air mineral dan suplemen, baik multinasional maupun nasional. Akibat menguatnya arus kapitalisme dalam pengelolaan sumber daya air itu, pengambilan air secara berlebihan bisa berdampak pada kerusakan ekologi kawasan
Cidahu yang awalnya paling kaya sumber air dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Barat saat ini mengalami kekeringan. Sebagai akibatnya, warga pun kesulitan mendapatkan pasokan air, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk kebutuhan irigasi sawah. Nah, kira-kira apakah wakil rakyat yang dulu mengesahkan undang-undang ini memikirkan nasib warga sekitar Cidahu?
==================================================================
Kapitalisme adalah penjajahan zaman ini. Dimana semua hal dalam hidup merupakan komoditas yang bisa diperjual belikan. Jangan bicara hukum atau undang-undang, karena hukum dan undang-undang sudah jadi komoditas yang bisa dijual belikan asal punya uang. Kita sering mendengar berita bahkan mengalami sendiri kalau negara kita sebenarnya masih mengalami krisis.
Mulai dari krisis energi, bagaimana satu-satunya perusahaan monopoli sumberdaya energi yang bernama PERTAMINA dengan sewenang-wenang menaikkan harga minyak tanah dan gas, serta setengah hati mengurusi program konversi gas 3 kg milik rakyat kecil yang tercekik kemiskinan. Pertamina mengaku merugi kepada rakyat kecil dan media massa, padahal ia membukukan keuntungan 40 trilyun rupiah karena kenaikan harga minyak dunia.
Selanjutnya adalah krisis pangan, Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa produk pangan strategis kita sudah masuk taraf membahayakan karena ketergantungan pada impor secara akut. Tepung terigu, beras, telur ayam, daging ayam ras, harus dipenuhi melalui keran impor. Giliran pemerintah mempromosikan benih padi supertoy, malah petani gagal panen dan merugi. Hal ini menciptakan masyarakat yang kreatif destruktif. Apa itu kreatif destruktif? mereka memiliki ide-ide berbahaya dalam bermasyarakat. Atas nama laba mereka memaksa sapi minum sebanyak-banyaknya sebelum disembelih, mereka mencampur beras mutu rendah dengan pemutih pakaian supaya terlihat beras mutu tinggi, mengolah kembali daging limbah, Mencampur daging sapi dengan daging celeng, intinya, kalau ada cara curang demi tambahan laba, maka mereka berlomba-lomba mencurangi kita.
Dan sekarang tentang air, air yang merupakan hajat hidup orang banyak, yang merupakan karunia Allah yang sudah ada sejak manusia belum tercipta, kini tiba-tiba dimiliki dan dikuasai oleh para kapitalis dengan topeng perusahaan air mineral. Mereka membuat sumur bor yang jauh lebih dalam ketimbang buatan warga. menembus cadangan artesis sehingga mengeringkan mata air dan sumur-sumur sederhana itu. Setelah sumur kering, maka warga masyarakat hanya diberi 1 pilihan, membeli air dari mereka. Ini sungguh penjajahan yang keji.
Jika saja para kapitalis sudah menemukan teknologi mengikat oksigen, pasti akan didirikan perusahaan oksigen kemasan dan mereka mulai menguasai oksigen dan memaksa siapa saja yang ingin bernapas membeli oksigen mereka.
Dan Cerita Dimulai
Perlu waktu cukup lama untuk saya memutuskan menulis secara publik. Bukan karena malu, bukan juga karena takut. Tapi sebenarnya lebih karena ragu. Apa benar selama ini saya mengidap MPD/DID? Bertahun-tahun hidup dengan suara-suara dalam kepala, “orang orang dalam” yang bergantian menguasai tubuh, menentukan langkah, mengambil alih pembicaraan, menyembunyikan ingatan.
Jika ada pembaca yang bertanya “kenapa ga periksa ke psikolog/psikiater aja?”. Saya pernah kepikiran. Tapi saya masih belum punya uang untuk pergi ke mereka. Ke dokter umum aja masih mikir-mikir. Paling banter ke Puskesmas atau tukang urut.
Blog ini merupakan tempat saya bercerita tentang saya, tentang mereka, dan tentang kami. Tapi tidak hanya saya. Mereka juga akan bercerita disini. Menulis apa yang mereka rasakan, apa yang mereka pikirkan dan apa yang mereka inginkan.
Saya akan mewakili alter yang tidak mampu menulis disini sejauh kemampuan saya, karena ada alter yang tidur, pergi, bahkan mati. Namun mungkin ia masih memiliki cerita yang menarik dan bisa jadi pelajaran bagi kita semua.
Komentar dipersilahkan, tapi saya tidak akan repot-repot menanggapi komentar yang tidak bermutu. Setiap orang bebas berpendapat toh, tapi saya tidak perlu menanggapi semua pendapat orang.